Kamis, 18 Desember 2025

Tahun baru dan simbol kekufuran

 Tahun baru 2026 sudah dekat. Tahun 2026 adalah kalender milik kaum nashrani. Kalender ini merupakan kalender ide dari kaum romawi kuno menurut arsip sejarah. Nah lalu bagaimana hukumnya merayakan tahun baru ? bagaimana hukumnya merayakan natal? 

jawaban : hukumnya haram

Dalil :

1. Al- Qur'an : melarang mengikuti ritual kemusyrikan atau ikut dalam acara kemusyrikan tanpa mengingkari sama sekali ritual tersebut seperti duduk iktikaf di gereja dan kuil atau berhala apapun itu. 

2. Hadits : larangan menyerupai kaum musyrikin dalam pakaian dan ibadah seperti topi santa claus atau salib atau sejenisnya. 

3. Atsar : Khalifah Umar melarang sholat di gereja di baitul maqdis namun membolehkan sholat diluar gereja. Tujuannya supaya tidak bercampur antara simbol islam dan simbol kekafiran. 

Bagaimana hukumnya mengucapkan selamat natal? 

jawaban hukumnya haram

Dalil : sudah jelas kita tidak boleh senang dengan ritual kekafiran karena natal maksudnya kelahiran dewa atau yesus sebagai dewa. Bukan sebagai manusia. Kalaupun sebagai manusia maka ritual ini murni bid'ah muharromah. Ucapan selamat artinya doa selamat atas kelahiran anak dewa atau tuhan. Ucapan ini sama kayak selamat menyembah patung hubal. Maka dari itu gak boleh kita berkata jika kita gak faham efeknya. Karena lisan akan dimintai pertanggung jawabannya di akherat. 

Lalu bagaimana solusinya ? 

solusinya ucapkan :

Selamat berlibur

selamat menikmati waktu berkumpul dengan keluarga. 

Karena ucapan selamat ini sifatnya pada hal yang positif dan tidak ada unsur kufur atau syiriknya. 

Adapun begadang maka hukumnya makruh. Bisa berubah jadi haram jika sampai ketinggalan sholat shubuh. Maka dari itu orang islam gak usah ikut-ikut merayakan hari raya orang kafir yang sifatnya ritual (ibadah). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar