Rabu, 31 Desember 2025

Islamis dan nasionalisme negara



Banyak kalangan Islamis telah berubah menjadi alat perusak identitas nasional, karena keyakinan mereka bahwa identitas nasional itulah yang menghalangi terwujudnya “negara–umat” yang menyatukan kaum Muslimin dalam satu negara.

Pola pikir yang menyerupai metafisika ini mengabaikan fakta bahwa kaum Muslimin tidak pernah benar-benar menjadi satu negara kecuali pada masa Khulafaur Rasyidin dan Dinasti Umayyah saja.
Alasannya sederhana: Islam pada masa itu masih hampir terbatas pada satu kelompok etnis, yaitu bangsa Arab. Bahkan kaum Muslim non-Arab pun sebagian besar telah terarabkan secara budaya dan sosial (mungkin dengan pengecualian suku-suku Berber yang mulai memisahkan diri dari negara sejak akhir masa Umayyah setelah menganut mazhab-mazhab Khawarij).

Tak lama kemudian, negara itu terpecah dan terbagi menjadi banyak kerajaan kecil, dan umat Islam kehilangan persatuan politiknya. Besar kemungkinan keadaan ini akan terus berlanjut hingga akhir zaman.

Menghancurkan entitas-entitas nasional tidak akan melahirkan persatuan Islam besar sebagaimana yang mereka bayangkan—karena ketidaktahuan mereka terhadap cara kerja masyarakat dan negara—melainkan justru akan mengubah setiap kota, desa, dan suku menjadi negara kecil yang tertutup, saling bermusuhan dengan lingkungannya, dan saling berebut sumber daya.
Siapa yang tidak percaya, silakan melihat Somalia dan Libya.

Ini bukan pemikiran pesimistis, melainkan realitas. Mentalitas kedaerahan yang terkurung di balik tembok kota lama, dan mentalitas kesukuan yang tertutup dalam lingkaran suku, masih sangat kuat dan dominan, jauh melebihi apa yang dibayangkan oleh mereka.
Justru gagasan nasional lah yang mampu melampaui kerangka-kerangka tertutup tersebut.

Gagasan Islam semata tidaklah cukup jika tidak dibingkai dalam kerangka nasional atau kebangsaan.
Sebab, ikatan yang menyatukan orang Damaskus dengan Aleppo dan suku-suku wilayah timur dengan kadar yang sama seperti ikatan mereka dengan orang Indonesia, Kazakhstan, atau Niger, tidak layak menjadi ikatan politik yang dapat melahirkan entitas berdaulat.

(Dikutip)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar